Sukses

LSI: Laporkan Lembaga Survei Bentuk Kriminalisasi Temuan Ilmiah

Di berbagai negara maju, menurut LSI, exit poll dan quick count selalu menjadi referensi.

Liputan6.com, Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) akhirnya angkat bicara terkait laporan lembaganya ke Mabes Polri oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon soal dugaan makar karena mengumumkan presiden terpilih. LSI menilai hal itu merupakan upaya kriminalisasi temuan ilmiah.

"Kami dari LSI sangat menyesalkan adanya tindakan dan sikap semacam melakukan kriminalisasi pada temuan ilmiah," kata peneliti LSI Adjie Alfaraby di kantornya, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Adjie menjelaskan, pimpinan LSI Denny JA kala itu memang menyampaikan selamat atas keunggulan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai presiden. Tapi yang harus diperhatikan, Denny JA juga menegaskan hal itu berdasarkan hasil exit poll yang dilakukan LSI.

Sementara, exit poll maupun quick count (hitung cepat) didasari metodologi ilmiah yang diakui di dunia akademik. Pelaporan atas produk akademik itulah yang disayangkan LSI.

"Kami mengkhawatirkan kondisi ini. Ini produk ilmiah yang dilakukan peneliti. Kenapa baru pertama. Kalau ini tidak direspons ini jadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia," ucap Adjie.

Adjie mengaku bingung dengan fenomena yang terjadi di Indonesia. Di berbagai negara maju, exit poll dan quick count selalu menjadi referensi. Tapi, semua pihak juga sadar hasil itu bukan merupakan pijakan resmi.

"Dengan adanya laporan beberapa lembaga survei, ini adalah kabar buruk bagi kemajuan reformasi di Indonesia," tandas Adjie.

Baca juga:

Pengamat: Lembaga Survei Harusnya Bekerja Independen
Rilis Quick Count, 8 Lembaga Survei Dipolisikan
Exit Poll LSI: Jokowi-JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden

(Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.