Sukses

KPU: Hasil Hitung Cepat Pilpres Bukan Hasil Resmi

Saling klaim kemenangan versi survei hitung cepat antar-kandidat pasangan capres dan cawapres menambah ketegangan pasca-pilpres.

Liputan6.com, Jakarta - Saling klaim kemenangan versi survei hitung cepat antar-kandidat pasangan capres dan cawapres menambah ketegangan pasca-Pilpres yang diselenggarakan Rabu 9 Juli 2014 kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu pun kini ambil suara untuk menengahi kedua belah pihak.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak seluruh lembaga survei yang mempublikasikan hitung cepat atau quick count Pilpres menginformasikan dengan jelas sumber dana dan metodologi yang digunakan ke masyarakat. Hal itu merujuk pada peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2013.

"Para lembaga survei itu juga harus menjelaskan dan menyatakan ke masyarakat bahwa hasil hitung cepat itu bukan hasil resmi Pilpres," kata Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2014).

Ferry berharap kisruh yang terjadi saat ini tak sampai mengganggu rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU dari tingkat kelurahan hingga pusat. Untuk itu, Ferry mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja sama mengawal jalannya rekapitulasi perhitungan suara.

"Sekarang kita berharap seluruh masyarakat Indonesia timses melalui saksi-saksinya untuk mengawal rekap berjenjang, baik dari tingkat kelurahan hingga tingkat pusat. Kita juga berharap stakeholder yang terkait untuk juga mengawal," tambah Ferry.

Sementara untuk rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden untuk tingkat pusat akan dilakukan oleh KPU pada Jumat 22 Juli 2014 mendatang. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.